Ada empat alasan utama mengapa banyak imam meninggalkan imamatnya:
1. Karena mereka menolak berdoa setiap hari.
2. Karena mereka tidak berusaha menghindari dosa dan melupakan bahwa kebijaksanaan adalah sains dari Para Orang Kudus.
3. Karena mereka tidak memiliki kerendahan hati dan keberanian untuk menerima Sakramen Tobat yang kudus secara benar dan teratur.
4. Karena mereka hidup dalam keadaan berdosa berat tetapi tetap merayakan Ekaristi. Bila imam dalam keadaan berdosa berat tetap merayakan Misa Kudus, maka ia telah melakukan dosa sakrilegi (melecehkan hal-hal yang suci) sekalipun Misa yang dirayakannya tetap sah. Kemudian, bila imam berada dalam keadaan berdosa berat, bagaimana bisa ia memberi homili dalam inspirasi, terang dan kekuatan Roh Kudus? Bagaimana bisa ia memberi homili sementara ia terikat pada dosa berat?
Pesan dari dombamu: Romo/Pater, pergilah untuk menerima Sakramen Pengakuan yang kudus, dan kemudian jadilah pengkhotbah yang mengagumkan. Roh Kudus akan berbicara kepadamu dan melaluimu, dan engkau akan menyelamatkan ribuan jiwa yang sedang berjalan menuju neraka.
Suatu hari di sebuah paroki, St. Yohanes Maria Vianney, Imam Kudus dari kota kecil Ars, menerima kunjungan dari seorang imam muda. Imam muda ini memiliki ketertarikan yang besar untuk mengenal Imam Kudus dari Ars ini secara pribadi. Setelah makan siang, Imam Kudus ini berkata kepada imam muda tersebut: “Apakah dirimu bersedia untuk mendengarkan pengakuan dosa saya?” Imam muda ini seketika tersungkur dari kursinya mendengar permintaan dari Imam Kudus yang mengagumkan dan terkenal akan kekudusannya. Santo-Santa mengaku dosa, menerima Sakramen Tobat! Dan mereka yang menerima Sakramen Tobat menjadi Santo-Santa.
Remember...
If the priest is a saint, his people will be holy.
If the priest is holy, his people will be good.
If the priest is good, his people will be fair.
If the priest is fair, his people will be mediocre.
If the priest is mediocre, his people will be bad.
Silahkan sebarkan artikel ini kepada para imam kita sebab sebagai umat pun, kita mempunyai hak dan kewajiban untuk mengingatkan para imam kita agar mengusahakan kekudusan hidup mereka sendiri. Pax et Bonum
Artikel ini dimuat juga di Buletin Lentera Iman milik Komsos Keuskupan Agung Makassar edisi 41 Juni 2012