Rabu, 16 Mei 2012

Info Post


Doktor Taylor Marshall, seorang Katolik eks-Anglikan, mempublikasikan sebuah artikel berisi penjelasan-penjelasan St. Thomas Aquinas Sang Doktor Para Malaikat mengenai alasan dibalik pernikahan St. Yosef dan St. Maria. Artikel ini bagus untuk diterjemahkan tetapi karena bahasanya cukup sulit, Indonesian Papist akan memberikan sejumlah keterangan tambahan pada bagian yang belum terlalu jelas. Berikut ini terjemahan bebas dari artikel tersebut.


St. Yosef dan St. Maria tentu menikah secara sakramen. Mengatakan bahwa Kristus lahir dari “ibu tanpa suami” adalah tidak benar. Kristus dilahirkan dalam pernikahan suci – pernikahan yang paling suci dalam sejarah kemanusiaan.

Minggu lalu, kami meneliti bagaimana St. Yosef berada dalam aturan Persatuan Hipostatis (persatuan dua kodrat, Allah dan manusia, dalam Yesus Kristus) dan minggu ini kami mengkaji mengapa St. Yosef berada dalam aturan Inkarnasi (Penjelmaan Allah menjadi manusia) dan mengapa adalah hal yang layak dan sepantasnya St. Maria menikah dengan St. Yosef.

St. Thomas Aquinas memberikan kita 12 alasan untuk kelayakan dan kepantasan ikatan mereka (St. Maria dan St. Yosef) dalam pernikahan suci. Salah satu yang paling penting adalah supaya Maria Bunda Allah yang sedang mengandung tidak dirajam di bawah hukum Taurat Musa.

Empat alasan pertama adalah untuk kepentingan Kristus. Tiga berikutnya untuk kepentingan St. Maria Bunda Allah. 5 terakhir untuk kepentingan kita umat-Nya.

Adalah hal yang patut dan sewajarnya bahwa Kristus seharusnya lahir dari seorang perawan bersuami:

1. Pertama-tama untuk kepentingan Kristus sendiri; kedua, untuk kepentingan Ibu-Nya; ketiga untuk kepentingan kita. Untuk kepentingan Kristus sendiri, ada 4 alasan. Pertama, supaya Kristus jangan ditolak oleh orang-orang kafir (unbeliever/yang tidak percaya) sebagai anak tidak sah; karena St. Ambrosius dari Milan berkata mengenai Lukas 1:26-27: “Bagaimana mungkin kita menyalahkan Herodes atau kaum Yahudi bila mereka tampaknya menganiaya seseorang yang lahir dari perzinahan?” (tambahan dari Indonesian Papist: Maksudnya adalah bila Maria tidak menikah dengan Yosef, maka Yesus akan dipandang sebagai anak hasil perzinahan. Dan demikian Herodes dan orang-orang Yahudi berhak merajam St. Maria dan dengan demikian membunuh Kristus. Dengan demikian, kita tidak punya hak dan alasan untuk menyalahkan atau marah kepada Herodes dan orang-orang Yahudi karena mereka menjalankan hukuman tersebut dalam ketaatan mereka terhadap hukum Taurat.)

2. Kedua, agar dengan berdasarkan cara adat istiadat, silsilah Yesus dapat ditelusuri melalui garis pihak laki-laki. St. Ambrosius berkata mengenai Lukas 3:23, “Dia yang datang ke dunia, berdasarkan kebiasaan dunia harus terdaftar sekarang untuk tujuan ini. Adalah laki-laki yang diperlukan karena mereka mewakili keluarga dalam senat atau pengadilan lainnya. Kebiasaan Kitab Suci juga menunjukkan bahwa keturunan dari laki-laki selalu ditelusuri. (tambahan dari Indonesian Papist: Tradisi Patrilineal Yahudi memang menganggap penting silsilah seseorang dari ayahnya sehingga mereka bisa meyakini kredibilitas dan tentunya juga keabsahan identitas Yahudi seseorang tersebut. Demikian pula Yesus Kristus. Hal ini juga untuk menegaskan berdasarkan silsilah bahwa Yesus adalah Putera Daud)

3. Ketiga, untuk keselamatan Putera Allah, Yesus Kristus, yang baru lahir; agar jangan iblis dapat merencanakan luka serius terhadap Kristus. Oleh karena itu St.  Ignasius dari Antiokia berkata bahwa Bunda Maria dinikahi St. Yosef supaya cara dari kelahiran Kristus dapat tersembunyi dari iblis. (Tambahan dari Indonesian Papist: Bila Maria yang sedang mengandung tidak dinikahi oleh Yosef, maka tidak akan ada yang akan melindungi bayi Yesus Kristus. Iblis dapat merencanakan rencana busuk misalnya dengan membuat orang berpikir Bunda Maria harus dirajam sehingga bayi Kristus pun ikut meninggal. Tindakan Herodes yang memerintahkan pembunuhan bayi-bayi juga merupakan rencana iblis agar bayi Kristus ikut dibunuh. Bayangkan bila tidak ada yang membawa Kristus dan Maria mengungsi ke Mesir. Siapakah yang akan melindungi Kristus dan Maria bila Maria tidak memiliki suami?)

4. Keempat, supaya Kristus dapat dibesarkan oleh St. Yosef; yang karena itu disebut ayah-Nya.

Pernikahan St. Yosef dan St. Maria juga adalah layak dan sepantasnya untuk kepentingan Bunda Maria.

5. Pertama, karena dengan demikian ia dibebaskan dari hukuman yang dapat diberikan, yaitu “agar jangan ia (Maria) dilempari batu oleh orang-orang Yahudi sebagai seorang penzinah.” Seperti yang diajarkan oleh St. Hieronimus.

6. Kedua, bahwa dengan demikian Bunda Maria terlindungi dari cemooh atau cap negatif sebagai pezinah. St. Ambrosius berkata mengenai Lukas 1:26-27: “Bunda Maria dinikahi [oleh St. Yosef] agar jangan ia dilukai oleh cap negatif yang melanggar keperawanannya, di mana rahim yang mengandung akan dipandang buruk.”

7. Ketiga, seperti yang St. Hieronimus katakan agar St. Yosef dapat memberikan apa yang St. Maria butuhkan. (Tambahan Indonesian Papist: yang dibutuhkan seperti perlindungan, bantuan mendidik Yesus, menemani Maria menjaga Yesus dsb)

Pernikahan St. Yosef dan St. Maria adalah layak dan sepantasnya untuk kepentingan kita:

8. Pertama, karena Yosef dengan demikian menjadi saksi atas Kristus yang lahir dari seorang Perawan Maria. St. Ambrosius berkata: “Suaminya adalah saksi yang lebih dapat dipercaya mengenai kemurniannya (-nya = Maria), dalam arti bahwa ia akan menyesali “aib” tersebut dan membalas “aib” tersebut, bila ia tidak mengetahui misteri tersebut.” (Tambahan Indonesian Papist: Bila Maria dituduh sebagai seorang pezinah, maka St. Yosef sebagai orang yang tahu akan misteri iman yang terjadi akan maju membela Maria dari tuduhan zinah tersebut.)

9. Kedua, karena dengan demikian kata-kata dari Perawan Maria dipandang lebih kredibel yang mana ia menegaskan keperawanannya. St. Ambrosius berkata: “Keyakinan akan kata-kata Maria dikuatkan, motif untuk berbohong dihapus. Bila ia tidak dinikahi ketika mengandung, Maria akan dipandang berkeinginan untuk menyembunyikan dosanya dengan sebuah kebohongan [bahwa ia masih perawan]: bila dinikahi [oleh St. Yosef], Maria tidak punya motif untuk berbohong karena kehamilan seorang wanita adalah buah dari pernikahan dan memberikan kasih karunia untuk ikatan pernikahan.” Dua alasan ini menguatkan kita akan iman kita.

10. Ketiga, agar semua alasan dihapuskan dari para perawan, yang melalui keinginan daging, jatuh ke dalam kehinaan. St. Ambrosius berkata, “Hal ini tidak menjadi bahwa para perawan tersebut dapat mengekspos diri mereka terhadap kejahatan, dan melindungi diri mereka dengan alasan bahwa Bunda Allah juga telah diberikan cap negatif.” (Tambahan dari Indonesian Papist: Yang dimaksud adalah agar para perawan yang kemudian berzinah tidak menjadikan alasan ketidakmenikahan Bunda Maria sebagai alasan mereka untuk melakukan pembenaran terhadap tindakan zinah mereka. Oleh karena itu, untuk menghindari hal ini, Bunda Maria dinikahi oleh St. Yosef)

11. Keempat, karena dengan hal ini Gereja universal digambarkan; yang mana [Gereja] adalah perawan dan juga dinikahkan dengan satu Pria, Kristus, seperti yang St. Agustinus katakan. (De Sanc. Virg. XII) (Tambahan Indonesian Papist: Pernikahan St. Yosef dan St. Maria menggambarkan Kristus sebagai mempelai pria dan Gereja-Nya, Gereja Katolik, sebagai mempelai Kristus. Gereja dipandang perawan dalam artian bebas dari kesesatan ajaran.)

12. Alasan kelima dapat ditambahkan: karena Bunda Allah adalah seorang yang dinikahi dan seorang yang perawan, baik keperawanan maupun pernikahan dihormati dan dihargai dalam pribadi Maria. Hal ini untuk menentang para kaum sesat yang meremehkan salah satunya atau keduanya. (Tambahan dari Indonesian Papist: Ada bidaah yang menolak ikatan perkawinan dan ada bidaah yang menolak selibat atau niat untuk menjalani hidup secara perawan/perjaka bagi Kristus. Bidaah Nikolasianisme muncul pada abad pertama dan ditolak oleh St. Paulus dan St. Yohanes. Nikolasianisme memandang rendah perkawinan dan menganggapnya hanya sebagai hasil dari keinginan daging. Sementara bidaah menolak selibat muncul dalam sebagian cabang dari ajaran Protestantisme pada abad ke-16 yang menyerang kehidupan para imam dan biarawan/wati yang selibat dan menganggapnya tidak alkitabiah. Pribadi Maria menunjukkan bahwa baik menikah maupun selibat dapat membawa setiap orang kepada kekudusan.)

pax et bonum. Indonesian Papist