Sabtu, 28 April 2012

Info Post
Paus Benediktus XVI sedang membaptis seorang bayi. (sumber: catholicregister.org)

Ada sebuah tren di masa sekarang di mana orang tua Katolik lebih memilih membaptis anaknya pada usia yang dianggap mereka pantas atau cukup dewasa ketimbang membaptis anaknya pada saat bayi. Seorang anak murid saya (kelas 2 SMP) ternyata hingga sekarang masih belum dibaptis. Ketika saya tanya alasannya kenapa demikian, ia berkata bahwa orangtuanya menunggu agar ia dewasa dahulu, mencapai usia 17 tahun barulah ia dibaptis.


Hal ini mungkin terjadi karena kurangnya kesadaran orang tua akan perlunya pembaptisan bagi anak-anak mereka. Bisa jadi pula karena terpengaruh oleh pandangan-pandangan saudara terpisah Protestan yang menolak pembaptisan bayi. Apa yang umumnya menjadi alasan para orang tua Katolik menunda pembaptisan bagi anak-anak mereka adalah mereka ingin agar anak-anak mereka terlebih dahulu memahami dan mengetahui ajaran-ajaran Kristus sehingga anak-anak mereka dengan kesadaran mereka sendiri mengakui Yesus adalah Tuhan dan Juruselamat serta memilih bersatu dalam Gereja Katolik. Di sini kita melihat bahwa orang tua yang demikian secara tidak langsung menganggap karunia iman haruslah diterima ketika seorang anak mampu menggunakan nalar mereka.

Hal ini sebenarnya memprihatinkan. Mengapa? Karena dengan demikian para orang tua memperpanjang masa resiko bagi anak-anak mereka untuk kehilangan meterai keselamatan yang harusnya diterima mereka segera sesudah mereka lahir. Untuk itu, saya dalam tulisan ini hendak menyampaikan pesan kepada para orang tua Katolik supaya segera membaptis anak-anak mereka, supaya segera memberikan meterai keselamatan bagi mereka,

Mari kita mulai dulu dengan apa itu Pembaptisan. Saya kutip dari Katekismus Gereja Katolik:

KGK 1213 Pembaptisan suci adalah dasar seluruh kehidupan Kristen, pintu masuk menuju kehidupan dalam roh [vitae spiritualis ianua] dan menuju Sakramen-sakramen yang lain. Oleh Pembaptisan kita dibebaskan dari dosa dan dilahirkan kembali sebagai putera-puteri Allah; kita menjadi anggota-anggota Kristus, dimasukkan ke dalam Gereja dan ikut serta dalam perutusannya: "Pembaptisan adalah Sakramen kelahiran kembali oleh air dalam Sabda" (Catech. R. 2,2,5).

KGK 1257 Tuhan sendiri mengatakan bahwa Pembaptisan itu perlu untuk keselamatan Bdk. Yoh 3:5.. Karena itu, Ia memberi perintah kepada para murid-Nya, untuk mewartakan Injil dan membaptis semua bangsa Bdk. Mat 28:19-20; DS 1618; LG 14; AG 5.. Pembaptisan itu perlu untuk keselamatan orang-orang, kepada siapa Injil telah diwartakan dan yang mempunyai kemungkinan untuk memohon Sakramen ini Bdk. Mrk 16:16.. Gereja tidak mengenal sarana lain dari Pembaptisan, untuk menjamin langkah masuk ke dalam kebahagiaan abadi. Karena itu, dengan rela hati ia mematuhi perintah yang diterimanya dari Tuhan, supaya membantu semua orang yang dapat dibaptis, untuk memperoleh "kelahiran kembali dari air dan Roh". Tuhan telah mengikatkan keselamatan pada Sakramen Pembaptisan, tetapi Ia sendiri tidak terikat pada Sakramen-sakramen-Nya.

Melihat dua pernyataan Katekismus Gereja Katolik di atas, kita bisa mengetahui bahwa Sakramen Pembaptisan itu begitu penting dalam tata keselamatan kita, pembaptisan itu perlu bagi kita untuk keselamatan kita. Tidak ada cara lain untuk menjamin keselamatan kita selain Pembaptisan. Rahmat apa saja yang kita terima melalui pembaptisan sehingga dikatakan pembaptisan itu penting bagi keselamatan kita? Saya akan mengacu lagi kepada Katekismus Gereja Katolik.

Pembaptisan yang kita terima membuahkan:
1. Pengampunan seluruh dosa kita termasuk dosa asal yang kita terima dari Adam dan Hawa (bdk. Katekismus Gereja Katolik 1263 dan 1279)
2. Pemberikan meterai tak terhapuskan yang menggabungkan kita dengan Kristus (bdk. KGK 1272-1274 dan 1279)
3. Persatuan dengan Gereja-Nya (bdk. KGK 1267 dan 1279)
4. Pengangkatan kita sebagai anak-anak Allah (bdk. KGK 1265 dan 1279)
5. Kesatuan Sakramental dari Kesatuan Kristen (bdk. KGK 1271)

Inilah buah-buah pembaptisan itu. Inilah yang diterima oleh anak-anak ketika mereka dibaptis. Setiap manusia (kecuali Kristus dan Maria), dilahirkan dalam kodrat manusia yang jatuh dan dinodai dosa asal. Sebagai akibat dosa asal, setiap manusia mengalami “mati kekudusan” yang menghalangi mereka untuk menjadi anak-anak Allah. Oleh karena itu mereka membutuhkan kelahiran kembali di dalam pembaptisan agar mereka dimasukkan ke dalam kerajaan Allah, dipersatukan dengan Kristus dan Gereja-Nya dan tentunya diangkat menjadi anak-anak Allah. Pembaptisan memerdekakan anak-anak dari penjara dosa asal. Oleh karena itu, “Gereja dan orang-tua akan menghalangi anak-anaknya memperoleh rahmat tak ternilai menjadi anak Allah, kalau mereka tidak dengan segera membaptisnya sesudah kelahiran.” (KGK 1250)

Kitab Hukum Kanonik juga menyatakan:
KHK No. 867 Point  1 dan 2. Para orangtua wajib mengusahakan agar bayi-bayi dibaptis dalam minggu-minggu pertama; segera sesudah kelahiran anaknya, bahkan juga sebelum itu, hendaknya menghadap pastor paroki untuk memintakan sakramen bagi anaknya serta dipersiapkan dengan semestinya untuk itu. Bila bayi berada dalam bahaya maut, hendaknya dibaptis tanpa menunda-nunda.

Kristus sendiri pernah berkata, “sesungguhnya jika seorang tidak dilahirkan dari air dan Roh, ia tidak dapat masuk ke dalam Kerajaan Allah.” (Yoh 3:5). Di sini Kristus menekankan perlunya kelahiran kembali dalam pembaptisan untuk masuk ke dalam Kerajaan Allah. Sementara itu, di ayat lain Kristus berkata: “Biarkanlah anak-anak itu datang kepada-Ku, dan jangan kamu menghalang-halangi mereka, sebab orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allah.” (Luk 18:16). Bila anak-anak adalah empunya Kerajaan Allah dan jalan pertama agar masuk ke dalamnya adalah melalui pembaptisan, maka dari itu pembaptisan bayi adalah begitu penting untuk dilaksanakan.

St. Hipolitus dari Roma dalam tulisan Tradisi Para Rasul yang ditulis pada tahun 215 M mengatakan, “Anak-anak haruslah dibaptis pertama kali. Semua anak yang dapat menanggapi [pembaptisan] untuk dirinya sendiri, hendaklah mereka menanggapinya. Bila ada anak-anak yang tidak dapat menanggapi [pembaptisan] untuk dirinya sendiri, hendaklah orang tua mereka menanggapinya untuk mereka, atau seseorang lain dari keluarga mereka.”

Sedangkan Bapa Gereja St. Gregorius dari Nazianzen mengatakan: “Apakah anda memiliki anak bayi? Jangan biarkan dosa memiliki kesempatan. Hendaklah anak bayi dikuduskan sejak masa kecilnya. Dalam usianya yang termuda, biarkanlah dia dikuduskan oleh Roh Kudus.” (Oration on Holy Baptism, 40:7 [388 M]

Dengan demikian, baik Tradisi Suci, Kitab Suci, maupun Magisterium Gereja menekankan pentingnya pembaptisan bayi bagi keselamatan bayi-bayi itu sendiri.

Tentang pembaptisan bayi ini, kita juga bisa melihat bahwa iman adalah karunia Allah bagi semua manusia dari segala usia termasuk usia 1 jam, 1 hari, atau 1 tahun. Bagi bayi-bayi, dalam pembaptisannya, mereka akan menerima iman akan Allah. Tentu pembaptisan walau penting dan perlu untuk keselamatan, tetapi tidaklah cukup. Anak-anak itu harus bertambah, tumbuh besar dan hidup dalam iman. Pada usianya yang masih kecil, iman itu haruslah sudah mereka terima melalui pembaptisan. Tetapi iman itu yang mereka terima itu bagaikan sebuah hadiah istimewa Allah yang terbungkus oleh kertas kado yang harus dibuka, diungkapkan, dijelaskan dan diajarkan oleh orang tua mereka setiap hari.

Oleh karena itu, bersegeralah membaptis anak-anak anda, hai orang tua yang berbahagia.

Pax et bonum