Kita tidak bisa melupakan bahwa Gereja bukan hanya sekedar jalan keselamatan, melainkan dialah satu-satunya jalan. Ini bukan pendapat manusia, tetapi kehendak yang diungkapkan Kristus: Dia yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum. [23]
Itulah sebabnya kami menegaskan bahwa Gereja merupakan sarana yang diperlukan untuk [menuju] keselamatan. Sekitar abad kedua, Origenes menulis: Jika ada yang ingin diselamatkan, biarkan dia datang ke rumah ini sehingga ia dapat memperoleh keselamatan. . . Janganlah biarkan seorangpun menyesatkan dirinya sendiri: di luar rumah ini, yakni di luar Gereja, tidak akan ada yang diselamatkan. [24] Mengenai air bah tersebut, Santo Siprianus mengatakan: Jika seseorang selamat dengan berada di luar bahtera Nuh maka kita akan bisa mengakui bahwa orang yang meninggalkan Gereja bisa menghindarkan diri dari petaka. [25]
Extra ecclesiam, nulla salus. [Kalimat] ini adalah peringatan terus-menerus dari para Bapa Gereja.
Di luar Gereja Katolik Anda dapat menemukan semuanya kecuali keselamatan, demikian kata Santo Agustinus. Anda dapat memiliki kehormatan dan sakramen: Anda bisa menyanyi "Haleluya" dan menjawab "Amin" Anda dapat mengabarkan Injil, mengimani Bapa, Putera, dan Roh Kudus, dan memberitakan bahwa iman Tapi tidak pernah, kecuali dalam Gereja Katolik, Anda bisa menemukan keselamatan. [26]
Meskipun demikian, seperti disesalkan oleh Paus Pius XII sekitar dua puluh tahun lalu, beberapa [orang] mereduksi ke kata-kata kosong mengenai perlunya untuk terhubung dengan Gereja yang sejati untuk mendapatkan keselamatan kekal. [27]
Dogma iman ini adalah akar karya co-redemptive Gereja (partisipasi unik Gereja dalam karya penebusan Kristus, terj). Dogma ini memerintahkan tanggung jawab apostolik yang berat bagi setiap orang Kristen. Di antara perintah-perintah Kristus, terungkap salah satunya perintah untuk menggabungkan diri dalam Tubuh Mistik-Nya melalui Pembaptisan.
Dan Juruselamat kita tidak hanya memerintahkan supaya setiap orang masuk Gereja, tetapi juga menetapkan bahwa Gereja menjadi sarana keselamatan, yang tanpanya tidak ada yang dapat mencapai kerajaan surgawi yang mulia. [28]
Adalah masalah iman bahwa siapapun yang tidak di dalam Gereja tidak akan diselamatkan, dan siapa yang tidak dibaptis tidak masuk Gereja. Pembenaran (Justification) tidak dapat dilakukan setelah berlakunya Injil, tanpa adanya Baptisan atau keinginan untuk itu, demikian diputuskan oleh Konsili Trente. [29]
Ini merupakan permintaan terus-menerus dari Gereja yang di satu sisi merangsang kita kepada semangat kerasulan yang lebih besar, dan di sisi lain mewujudkan dengan jelas belas kasihan Allah yang tak terbatas kepada ciptaan-Nya.
Beginilah penjelasan Santo Thomas [Aquinas]:
Sakramen Pembaptisan mungkin kurang / tidak lengkap (wanting) pada seseorang dengan dua cara.
Pertama, [kurang] dalam kenyataan dan keinginan, seperti halnya orang-orang yang tidak dibaptis atau tidak ingin dibaptis: yang jelas menunjukkan penghinaan terhadap sakramen bagi mereka yang sudah bisa menggunakan akal.
Akibatnya mereka yang kekurangan Baptisan demikian adalah tidak dapat memperoleh keselamatan: karena baik secara sakramen maupun spiritual mereka tidak tergabung ke dalam Kristus, yang hanya melalui Dia keselamatan dapat diperoleh.
Kedua, sakramen Baptisan mungkin kurang lengkap pada seseorang pada kenyataannya, tetapi tidak dalam keinginan: misalnya, ketika seseorang ingin dibaptis, tetapi karena kurang beruntung dia dihentikan oleh kematian sebelum menerima Baptisan. Orang seperti itu dapat memperoleh keselamatan tanpa benar-benar dibaptis, karena [memiliki] keinginan untuk Baptisan, keinginan yang merupakan hasil dari "iman yang bekerja oleh kasih" dimana Allah, yang kekuasaan-Nya tidak terbatas dengan sakramen yang terlihat, menguduskan dalam hati manusia. [30]
Tuhan Allah kita tidak menghalangi seseorang untuk kebahagiaan supranatural dan abadi, meskipun ini adalah hadiah gratis, tidak ada seorang pun yang berhak, terutama setelah [terjadinya] dosa. Kemurahan-Nya tak terbatas.
Ini adalah masalah pengetahuan umum bahwa mereka yang menderita ketidaktahuan tak teratasi (invincible ignorance) terhadap agama kita yang paling suci, tapi dengan hati-hati menjalani semua ajaran Hukum Alam yang dipatrikan oleh Allah dalam hati semua orang, dan ingin mematuhi Allah dan menjalani kehidupan yang lurus, dapat memperoleh hidup kekal melalui karya berkhasiat cahaya ilahi dan rahmat. [31]
Hanya Tuhan yang tahu apa yang terjadi di dalam hati setiap orang, dan ia tidak berurusan dengan jiwa secara massal, tapi satu demi satu. Tak seorang pun di bumi ini bisa membuat penilaian tentang keselamatan kekal atau penghukuman dari setiap individu.
Janganlah kita lupa bahwa hati nurani bisa salah dan makin keras hati akibat dosa, menolak tindakan Allah yang menyelamatkan. Itulah mengapa perlu untuk menyebarkan ajaran Kristus, kebenaran iman dan norma-norma moralitas Kristen. Itulah juga mengapa kita perlu sakramen-sakramen, yang semuanya diberikan oleh Yesus Kristus sebagai sumber kasih karunia-Nya [32] dan obat untuk kelemahan yang timbul dari sifat alami kita yang [gampang] jatuh. [33] Akhirnya, itu sebabnya kita perlu sering menerima sakramen Tobat dan Ekaristi.
Tanggung jawab yang mengagumkan dari semua anggota Gereja dan terutama gembala diperjelas dalam nasihat Santo Paulus:
"Di hadapan Allah dan Kristus Yesus yang akan menghakimi orang yang hidup dan yang mati, aku berpesan dengan sungguh-sungguh kepadamu demi penyataan-Nya dan demi Kerajaan-Nya: Beritakanlah firman, siap sedialah baik atau tidak baik waktunya, nyatakanlah apa yang salah, tegorlah dan nasihatilah dengan segala kesabaran dan pengajaran. Karena akan datang waktunya, orang tidak dapat lagi menerima ajaran sehat, tetapi mereka akan mengumpulkan guru-guru menurut kehendaknya untuk memuaskan keinginan telinganya. Mereka akan memalingkan telinganya dari kebenaran dan membukanya bagi dongeng. [34]
=================
Catatan kaki:
23 Mark 16:16
24 Origen, In Iesu nave homilia, 5, 3; PG 12, 841
25 St Cyprian, De catholicae Ecclesiae unitate, 6; PL 4, 503
26 St Augustine, Sermo ad Cassariensis ecclesiae plebem, 6, PL 43, 456
27 Pius XII, Encyclical, Humani generis, AAS 42, p 570
28 Pius XII, Letter from the Holy Office to the Archbishop of Boston, Dz-Sch 3868
29 Council of Trent, De iustificatione, ch 4, Dz-Sch 1524
30 St Thomas, S. Th. III, q68 a2
31 Pius IX, Encyclical, Quanto conficiamur moerore, 10 August 1863, Dz-Sch 1677 (2866)
32 cf St Thomas, S. Th. III, q62 a1
33 cf ibid, q61 a2
34 2 Tim 4:1-4
sumber artikel asli: http://www.theworkofgod.org/Library/Sermons/JMScriva/Suprntrl.htm#fn30
sumber artikel terjemahan: Page Katolik Indonesia