Topik yang diangkat mengenai :
Ajaran Gereja Mengenai Kontrasepsi
Berikut adalah apa yang diajarkan Gereja melalui Tradisi dan Magisterium akan sifat jahat dari kehendak untuk dengan sengaja menutup diri dari kemungkinan untuk hamil yang biasanya dilakukan secara kontraseptif:
St Clement dari Alexandria, Uskup, Bapa Gereja Awal,
Karena didirikan secara ilahi untuk pertumbuhan manusia, bibit (ie: sperma) tidak boleh dikeluarkan dengan sia-sia atau dirusak atau dibuang. (The Instructor of Children 2:10:91:2 [191 masehi]).
St. Lactantius, Bapa Gereja Awal
[Beberapa] mengeluhkan akan kurangnya kebutuhan mereka dan beralasan bahwa mereka tidak punya cukup untuk membesarkan lebih banyak anak, [berpikiran bahwa] kebutuhan mereka [didapat berdasarkan kekuatan mereka] … ataukah Allah tidak setiap hari membuat yang kaya menjadi miskin dan yang miskin menjadi kaya. Karena itu, jika ada seorangpun yang karena kemiskinan tidak mampu membesarkan anak, adalah lebih baik untuk tidak berhubungan [intim] dengan istrinya (Divine Institutes 6:20 [307 masehi]).
St. Agustinus dari Hippo, Uskup, Doktor Gereja, Bapa Gereja Awal,
Aku anggap, kalau begitu, meskipun kamu tidak berbaring [dengan istri kamu] demi menghasilkan keturunan, kamu tidak, demi birahi, menghalang-halangi penghasilan keturunan dengan doa jahat atau perbuatan jahat. Mereka yang melakukan ini, meskipun mereka disebut suami dan istri, sebenarnya bukan; dan mereka juga tidak memiliki realitas sebuah perkawinan … Kadang-kadang kekejian birahi ini sampai pada tahap sampai mereka menggunakan racun sterilisasi [kontrasepsi oral, ie: obat kontrasepsi] (Marriage and Concupiscence 1:15:17 [419 Masehi])
Pius XI, Paus
Gereja Katolik, berdiri tegak ditengah-tengah kehancuran moral yang mengelilinginya supaya dapat menjaga kemurnian dari kesatuan perkawinan yang sedang dilecehkan oleh noda jijik tersebut [ie. mentalitas kontraseptif], mengumandangkan suara melalui mulut kami memproklamirkan: penggunaan apapun dari perkawinan yang dilakukan sedemikian rupa sehingga tindakan perkawinan tersebut secara sengaja menghilangkan kemampuannya untuk menghasilkan kehidupan adalah pelanggaran melawan hukum Allah dan kodrat, dan mereka yang melakukan hal ini terkena dosa besar. Jika ada bapa pengakuan atau Pastor yang menuntun umat yang dipercayakan kepadanya menuju ke kesalahan ini atau membenarkan kesalahan tersebut dengan menyetujuinya atau mendiamkan, biarlah si bapa pengakuan dan si pastor ingat bahwa dia bertanggungjawab kepada Allah, sang Hakim Agung, atas pengkhianatan kepercayaanNya. Dan biarlah mereka mengingat perkataan Kristus “Mereka orang buta yang menuntun orang buta. Jika orang buta menuntun orang buta pasti keduanya jatuh kedalam lubang.” (ensiklik “Casti Conubii,” abridged, 31 Dec 1930)
Yohanes Paulus II, Paus
Dalam tindakan yang mengekspresikan cinta mereka, pasangan dipanggil untuk saling memberi diri mereka sendiri dalam totalitas pribadi mereka: tidak satupun dari bagian mereka mesti dikecualikan dari pemberian ini. Ini adalah salah satu alasan bagi kejahatan intrinsik dari kontrasepsi: [kontrasepsi] memperkenalkan suatu pembatasan substansial dalam sikap saling memberi [pasangan suami istri], memecahkan “hubungan tak terpisahkan” antara dua makna dari tindakan perkawinan (ie: hubungan suami istri), yaitu prokreasi (berketurunan) dan penyatuan, yang, seperti yang ditunjukkan Paulus VI, tertulis oleh Allah sendiri dalam kodrat manusia (L'Osservatore Romano, Vatican,11 Maret 1998)
Kutipan-kutipan ini bisa diperbanyak namun cukuplah kiranya karena keterbatasan halaman. Apa yang ditunjukkan oleh para pengajar Gereja ini adalah ajaran tak terputuskan dan tidak dapat salah Gereja bahwa kontrasepsi adalah sesuatu yang bertentangan dengan kehendak ilahi Allah dalam memberikan manusia sebuah “perkawinan.”
Kontrasepsi bukanlah suatu ciptaan modern. Kontrasepsi sudah ada sejak tahun 1900 sebelum masehi. Bentuk kunonya adalah berbagai ramuan-ramuan penghambat kehamilan (yang digunakan bangsawan supaya hubungan mereka dengan budak atau perempuan bukan bangsawan tidak menghasilkan anak), coitus interuptus (mengeluarkan sperma diluar tubuh wanita setelah senggama) sampai kondom dengan bahan dari kulit binatang.
Didalam Kitab Suci sendiri Onan menjadi nama yang cukup terkenal karena tindakan jahatnya yang sekarang diberi nama sesuai dengan namanya, Onani. Di Kejadian 38:8-10, Onan diperintahkan oleh ayahnya untuk berhubungan dengan janda kakaknya supaya rumah tangga sang kakak mempunyai keturunan. Onan sadar bahwa keturunan hasil hubungannya dengan kakak iparnya, Tamar, tidak akan menjadi miliknya. Kemudian Onan melakukan apa yang sekarang disebut coitus interuptus. Dia menumpahkan spermanya ke tanah supaya tidak membuahi rahim sang kakak ipar. Atas perbutan jahat ini Allah membunuh Onan.
Tindakan Allah yang membunuh Onan ini patut lebih dicermati. Sebenarnya apakah alasan Allah membunuh Onan? Menurut Taurat sendiri hukuman bagi orang yang tidak berkehendak untuk meneruskan keturunan saudaranya bukanlah kematian tapi dipermalukan di hadapan para tetua oleh ipar yang menjadi janda (Ulangan 25:7-10). Suatu hukuman yang jauh lebih ringan daripada dibunuh. Lalu mengapa Onan dibunuh? Berikut jawaban dari St. Agustinus yang dikutip oleh Paus Pius XI di ensiklik Casti Conubii:
“Hubungan intim bahkan dengan istri sendiri yang sah akan menjadi bertentangan dengan hukum dan jahat ketika konsepsi calon manusia dihalangi. Onan, anak Yudah, melakukan ini dan Tuhan membunuh dia karenanya.”
Jadi Onan dibunuh Allah karena dia telah melakukan suatu dosa yang lebih jahat daripada sekedar tidak berkehendak untuk menyambung keturunan saudaranya. Onan telah berkontrasepsi!
Mengapa kontrasepsi dilarang? Kontrasepsi dilarang karena kontrasepsi, baik alat maupun metodenya, dibuat dengan mentalitas untuk menghilangkan peranan Allah dalam penciptaan manusia. Manusia tidak diciptakan semata-mata oleh hubungan suami istri. Manusia, terutama, tercipta karena Allah. Sehingga tanpa campur tangan Allah tidaklah mungkin sebuah kehidupan baru tercipta seberapa kali manusia melakukan hubungan suami istri. Namun dalam tatanan ilahinya Allah mengatur supaya proses penciptaanNya dikerjakan melalui peran manusia ciptaanNya dalam suatu “perkawinan” (yang telah Dia agungkan dengan menjadikan perkawinan sebuah sakramen). Dengan kontrasepsi manusia secara sengaja memilih untuk menggunakan alat atau metode kontraseptif yang mencegah terjadinya penciptaan. Ini berarti menolak ajakan Allah untuk turut serta dalam karya penciptaanNya dan menolak tatanan Ilahi yang dibuat Allah. Suatu perbuatan yang sungguh jahat.
Perkawinan, sesuai kehendak Allah, mempunyai dua aspek yang saling berkaitan. Aspek yang satu lebih utama dari aspek yang kedua (sekunder). Aspek utama dari hubungan seksual adalah prokreasi (berketurunan). Aspek kedua dan sekunder adalah penyatuan (unitive). Kedua aspek ini, sesuai amanat Gereja, tidak boleh dipisahkan. Menginginkan aspek penyatuan saja membuat seseorang mempunyai mentalitas kontrasepsi dan melepas tanggung-jawab atas seksualitasnya dan seksualitas dari pasangannya. Menginginkan aspek prokreasi saja membuat seseorang memperlakukan keturunan, yang adalah ciptaan agung Allah apapun kondisinya, sebagai produk unggulan yang bisa dibuang kalau cacat dan diproduksi massal kalau bermutu (contoh: proses bayi tabung, wanita yang membeli sperma pilihan di bank sperma atau bangsawan yang istrinya tidak bisa punya anak kemudian membayar wanita untuk ditiduri untuk kemudian diambil anaknya).
Aspek prokreasi dan penyatuan pada kodratnya memang diciptakan Allah untuk saling berkaitan dan tak terpisahkan. Kedekatan, keintiman dan kenikmatan yang merupakan anugerah Allah bagi suami-istri dalam melakukan hubungan intim menciptakan suatu kondisi yang ideal bagi penerusan keturunan dan pemeliharaan keturunan. Seorang pria menemukan seorang wanita. Keduanya saling mencintai dan menikah. Dalam pernikahan cinta mereka menjadi semakin nyata dan intim dalam hubungan seksual yang menyatukan mereka menjadi satu daging (Kej 2:24). Dari situ lahirlah buah cinta mereka yang memang merupakan “buah” dari “cinta” mereka. Sang buah cinta kemudian akan dibesarkan dalam suasana cinta suami-istri, suatu suasana yang sempurna untuk perkembangan dan jiwa sang anak dimana nanti bila dia dewasa dia juga akan meneruskan daur cinta ini ketika dia menemui pasangannya sendiri.
Bersamaan dengan pelarangan keras atas mentalitas kontrasepsi Gereja juga sadar akan saat-saat dimana kehamilan sebaiknya ditunda karena kondisi yang tidak memungkinkan (ie: perang, wabah penyakit, wabah kelaparan, suami/istri sakit parah etc). Paus Paulus VI mengatakan:
“Dalam hubungan dengan kondisi fisik, ekonomi, psikologi dan sosial, peran ke-orang-tua-an yang bertanggungjawab dilaksanakan, baik oleh keputusan sengaja dan dermawan untuk membesarkan keluarga yang besar, atau oleh keputusan, yang dibuat atas motif yang serius dan dengan menghormati hukum moral, untuk menunda sementara waktu, atau untuk satu waktu yang tak ditetapkan, sebuah kelahiran baru.” (Humanae Vitae, Par.10)
Bila memang ada “alasan yang serius” maka metode yang dianjurkan Gereja karena tidak melawan hukum moral adalah KB Alami (KBA).
Pada saat ini banyak sekali kebingungan diantara umat Katolik, terutama pasangan suami-istri atau calon pasangan suami-istri, akan perbedaan antara KBA dan kontrasepsi. Seringkali mereka, atas berbagai alasan, memandang bahwa KBA sama saja dengan kontrasepsi sehingga mereka merasa tidak berdosa karena menggunakan pil-pil KB, KB suntik, kondom, melakukan vasektomi, melakukan sterilisasi atau praktek kontrasepsi lainnya.
Untuk mengerti perbedaan antara KBA dan kontrasepsi perlu diketahui satu prinsip dalam teologi moral Katolik. Menurut teologi moral, suatu tindakan menjadi tidak bertentangan dengan moral bila tindakan itu didasari “niat” yang bermoral dan dilakukan dengan “cara” yang bermoral. Sebagai contoh, tindakan tokoh fiksi Robin Hood yang mencuri dari pejabat kaya dan membagikan curiannya kepada rakyat yang tertindas dan miskin, merupakan tindakan yang bertentangan dengan moral dan karena itu merupakan dosa. Semulia apapun “niat” dari Robin Hood namun “cara” yang digunakannya jahat dan tidak sesuai dengan moral yang bersih. Contoh sebaliknya adalah seorang pejabat yang memberikan sumbangan besar kepada pihak kepolisian untuk urusan operasional polisi agar anaknya yang sedang dalam penyelidikan atas kasus perkosaan bisa dibebaskan. Disini, meskipun “cara” atau upaya yang dilakukan sang pejabat untuk meringankan beban anaknya adalah perbuatan amal yang baik (membantu polisi), namun “niat” ataupun alasan sejati dari perbuatannya adalah untuk mempengaruhi proses hukum. Hal tersebut adalah sesuatu yang bertentangan dengan moral. Karena itu, sebesar apapun nilai pemberian sang pejabat dan seberapa terbantunya kepolisian, perbuatan sang pengusaha adalah dosa besar.
Contoh tersebut bisa digunakan untuk menjernihkan perbedaan antara kontrasepsi dan KBA. Kontrasepsi pada dasarnya diciptakan dengan maksud untuk menghalangi terciptanya kehidupan baru. Karena itu pemakaian kontrasepsi sendiri adalah suatu “cara” yang jahat. Jadi, sekalipun suami-istri mempunyai “niat” yang baik untuk menunda kehamilan yang didasarkan atas “motif yang serius” (sesuai amanah Paus Paulus VI), namun bila mereka menggunakan “cara” yang jahat (ie. kontrasepsi) maka tindakan mereka berlawanan dengan moral.
Nah, berlainan dengan kontrasepsi, metode KBA tidak dibuat dengan niatan untuk menghalangi terciptanya kehidupan baru. Metode KBA dijalankan sesuai dengan kodrat manusia yang dirancang Alah sendiri. Allah memang tidak memberikan perintah absolut bagi manusia untuk selalu berketurunan dalam kondisi apapun.
Metode KBA bekerja dengan menghormati rancangan ilahi Allah yang memberikan masa tidak subur bagi wanita. Sesuai kodratnya wanita mengalami masa tidak subur dan menopause. Ini adalah rancangan Allah untuk kodrat manusia yang menunjukkan bahwa manusia memang tidak dirancang untuk selalu berketurunan. Allah sendiri ketika memerintahkan manusia untuk “beranak cucu dan bertambah banyak” melanjutkan dengan menambahkan “penuhilah Bumi” (Kejadian 1:28). Ini seakan-akan mengatakan bahwa setelah Bumi penuh (dan ini belum terjadi, lihat catatan di bawah) maka tidaklah dosa untuk berhenti berketurunan meskipun masih tidak boleh memiliki mentalitas kontrasepsi.
(catatan: namun sampai saat ini Bumi masih sangat luas dan masih banyak sekali area untuk tempat tinggal manusia. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa estimasi jumlah penduduk dunia saat ini adalah 6,500,000,000 orang. Luas daratan Indonesia sendiri adalah kurang lebih 1,826,440,000,000m2. Jadi bila seluruh penduduk dunia ditempatkan di Indonesia maka setiap orang, termasuk bayi, akan mendapat tanah seluas 281m2! Dengan perkiraan kasar tersebut maka pendapat bahwa Bumi sudah kepenuhan penduduk dan jumlahnya harus dikurangi adalah omong kosong dan kebohongan terbesar.)
Penghormatan KBA terhadap kodrat manusia yang dirancang Allah bisa dibandingkan dengan kewajiban mendasar manusia untuk memelihara nyawa. Meskipun manusia wajib memelihara nyawanya dan tidak menghilangkannya dengan sia-sia lewat bunuh diri atau euthanasia, manusia juga tidak diwajibkan Allah untuk memelihara nyawa dengan cara apapun. Karena itu upaya untuk menghindari kematian yang wajar dengan metode medis yang tidak manusiawi dan membebani merupakan sesuatu yang harus dihindarkan. Begitu juga dengan penerusan keturunan, ada saat-saat dimana kehamilan bisa ditunda atas “motif yang serius.” Dan memang menurut rancangan Allah sendiri, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, manusia memang tidak selalu mampu berketurunan (masa tidak subur dan menopause). Penundaan kehamilan atas “motif yang serius” memungkinkan manusia untuk bekerja dalam tatanan kodrat manusia tersebut dengan memanfaatkan masa tidak subur wanita.
Bagaimanapun patut ditekankan bahwa KBA bisa digunakan dengan mentalitas kontraseptif. Bila ini dilakukan maka penggunaan KBA sekalipun merupakan dosa.besar. Satu pasangan suami-istri yang hidup sejahtera dan mampu untuk memelihara 3-4 anak tapi memilih untuk menggunakan KBA dan memilih untuk hanya mempunyai 2 anak dengan alasan agar bisa hidup berkecukupan, telah melakukan dosa besar.
Namun, dilakukan dengan benar maka KBA tidak melanggar rancangan Allah sehingga kasih karuniaNya bagi cinta sejati suami-istri beserta anak-anak mereka yang merupakan berkah dari Allah akan semakin menguduskan keluarga suci tersebut.
dikutip dari ekaristi.org oleh Ivan Shurex