Sabtu, 18 Agustus 2012

Info Post

Kemarin (17 Agustus 2012) saya bertanya-tanya bagaimana pandangan Katolik mengenai patriotisme dan nasionalisme. Lalu saya mencoba browsing dan kemudian menemukan penjelasan-penjelasan berikut ini.

Ada hal yang menarik terkait Nasionalisme dan Patriotisme. Dalam Katolik, salah satu dari keduanya adalah keliru dan yang lainnya adalah kebajikan Kristiani (Christian Virtue).
Patriotisme, sebagai salah satu jenis cinta, adalah sesuatu yang baik. Patriotisme harus dikontraskan dengan nasionalisme yang timbul bukan dari cinta melainkan dari kesombongan. Seorang patriotik mencintai negara apa adanya negara itu, sementara nasionalis berpikir bahwa negaranya adalah "yang terbaik" dari pada yang lain. Sebagai seorang Katolik, kita hendaknya mengembangkan patriotisme dan menghindari nasionalisme sama seperti kita mengembangkan cinta kasih dan menghindari kesombongan. (Rangkuman oleh Indonesian Papist, referensi: Karl Keating, Apologeter Katolik,Penulis buku “Katolisisme dan Fundamentalisme”)
St. Josemaria Escriva memberikan penjelasan yang juga membedakan antara nasionalisme dan patriotisme. Kutipan ini saya ambil dari buku Furrow tulisan St. Josemaria Escriva.
"Love your own country: it is a Christian virtue to be patriotic. But if patriotism becomes nationalism, which leads you to look at other people, at other countries, with indifference, with scorn, without Christian charity and justice, then it is a sin."
Terjemahan bebas: "Cintai negaramu sendiri: adalah kebajikan Kristiani untuk menjadi patriotik. Tetapi bila patriotisme menjadi nasionalisme yang membawamu melihat kepada orang lain, kepada negara lain dengan acuh tak acuh, cemoohan tanpa kemurahan hati dan keadilan Kristiani, maka itu adalah dosa."
Romo John Jay Hughes dalam tulisannya di Catholicity mengatakan:
"Our country, right or wrong! When right, to be kept right; when wrong to be put right!" That is the voice of patriotism, which is a Christian virtue. Nationalism, which is pride on a public scale, is incompatible with Christian and Catholic faith.
Di sini terlihat jelas beliau mengajarkan bahwa Patriotisme adalah kebajikan Kristiani sementara nasionalisme tidak kompatibe atau tidak selaras dengan iman Katolik. Patriotisme terlihat dengan prinsip: bila negara kita benar, pertahankan untuk tetap benar; bila negara kita salah, koreksilah.

Sementara itu, Our Sunday Visitor (OSV), salah satu organisasi non-profit Katolik terbesar di AS dalam salah satu tulisannya (lihat pada bagian “Patriotism vs Nationalism") mengatakan:
"As Catholics, we are called to be true patriots, not nationalists. The Catholic Church is universal, and thus encompasses all nations. Thus, the Catholic loves his country but knows that the citizens of other countries are also dearly beloved children of our one God."
Terjemahan bebas: Sebagai seorang Katolik, kita dipanggil untuk menjadi patriot sejati, bukan nasionalis. Gereja Katolik adalah universal, dan dengan demikian meliputi semua negara. Demikian, orang Katolik mencintai negaranya tetapi tahu bahwa warga negara lain juga adalah anak-anak terkasih dari satu Allah kita.
Terakhir, Beato Yohanes Paulus dalam bukunya tahun 2005 berjudul Memory and Identity memberikan perbedaan jelas antara nasionalisme dan patriotisme.
"Whereas nationalism involves recognizing and pursuing the good of one’s own nation alone, without regard for the rights of others, patriotism, on the other hand, is a love for one’s native land that accords rights to all other nations equal to those claimed for one’s own. Patriotism, in other words, leads to a properly ordered social love." (Memory and Identity, 67)
Terjemahan bebas: Sementara nasionalisme melibatkan pengakuan dan pengejaran kebaikan bangsa sendiri saja tanpa menghormati hak-hak orang lain; patriotisme di sisi lain adalah cinta terhadap tanah airnya yang memberikan hak-hak yang sama dengan hak-hak yang diklaim bagi dirinya sendiri kepada bangsa lain.
Dari 5 pernyataan ini, kita melihat pembedaan yang tegas antara Nasionalisme dan Patriotisme, salah satunya adalah keliru dan yang lainnya adalah kebajikan Kristiani.

Mungkin saja definisi nasionalisme dan patriotisme di berbagai negara barat sana memang dibedakan secara tegas, berbeda dengan di berbagai negara Asia, khususnya Indonesia, di mana pembedaan antara nasionalisme dan patriotisme sering kali kabur atau tidak telalu diperdulikan. Di samping itu, karena faktor pernah terjajah, nasionalisme yang muncul di Indonesia sedikit banyak tentu berbeda dengan nasionalisme di negara-negara barat. Terlepas dari perbedaan nasionalisme dan patriotisme, bagaimanapun juga kita bisa melihat poin penting bagaimana kita menjadi seorang Katolik sekaligus seorang warga Indonesia. Poin penting itu adalah kita sebagai seorang Katolik sekaligus seorang warga negara haruslah:
Mencintai tanah air dan segala sesuatu yang berkaitan dengan tanah air (seperti sejarahnya, tradisinya, bahasanya dan alamnya) dengan tetap memberikan hak-hak yang sama dengan hak-hak yang kita miliki kepada bangsa lain. Mencintai tanah air sendiri dengan tetap menghormati harkat dan martabat bangsa lain.
Tulisan sederhana ini dibuat dalam rangka merayakan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-67 (1945-2012). Semoga Tritunggal Mahakudus memberkati Indonesia. Amin.

Update terbaru: Menarik melihat bahwa Mgr. Soegijapranata pada saat memberikan pidato di Kongres Katolik Seluruh Indonesia di Semarang pada tahun 1954 lebih memilih menggunakan kata "patriotik" dan "patriot" ketimbang "nasionalis":
Jika kita merasa sebagai orang Kristen yang baik, kita semestinya juga menjadi seorang patriot yang baik. Karenanya, kita merasa bahwa kita 100% patriotik sebab kita juga merasa 100% Katolik. Malahan, menurut perintah keempat dari Sepuluh Perintah Allah, sebagaimana tertulis dalam Katekismus, kita harus mengasihi Gereja Katolik, dan dengan demikian juga mengasihi negara, dengan segenap hati. —Soegijapranatadikutip dalam Subanar (2005, p. 82)



Lihat juga dan mari berdoa: Doa untuk Tanah Air


Pax et Bonum